Pendidikan menjadi bagian utama dalam membentuk peradaban setiap generasi bangsa. Untuk itu prioritas pembangunan Nasional mengupayakan terbentuknya manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan moral sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.

Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter berupa pengetahuan, kemauan, dan perilaku-perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, dan kebangsaan. Karakter yang dimaksud adalah dapat berupa watak, tabiat, akhlak yang ada pada diri individu dari hasil internalisasi cara berpikir dan berperilaku sebagai identitas atau ciri individu yang dapat di bentuk melalui pendidikan.

Adapun tujuan dari pendidikan karakter antara lain :

1. Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;

2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa;

3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;

4. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan;

5. Mengembangkan lingkungan kehidupan madrasah/Sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.

sumber : https://ntt.kemenag.go.id/